Salah satu contoh kasus AMDAL industri yang cukup membuat heboh dunia maya adalah peternakan sapi perah di Ngadirenggo, Blitar.
Limbah yang dihasilkan tidak saja mencemari Sungai Genjong, tetapi meluas hingga ke Sungai Lekso.
Awal Mula Kasus Terungkap
Informasi pencemaran bermula dari laporan warga yang mengunggah foto air Sungai Lekso yang keruh di beranda sosial medianya. Sebelumnya aliran sungai sangat jernih dan banyak ikan, tetapi tercemar tanpa ada tindakan dari instansi terkait.
Setelah informasi tersebut viral, dinas peternakan dengan instansi terkait melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber pencemaran. Aktivis lingkungan Blitar meminta perusahaan sapi perah tersebut untuk mengubah orientasi formalitas AMDAL mereka, menjadi kerja nyata.
Peternakan ini memiliki lahan seluas 172 hektar dengan 9.500 ekor sapi yang mampu menghasilkan 45 juta liter susu per tahunnya. Air dari peternakan yang memiliki kandungan pupuk alami tersebut, dialirkan ke perkebunan penduduk sekitar.
Melalui saluran khusus dari peternakan ke perkebunan, lalu tanaman yang dihasilkan dijual kembali oleh petani untuk pakan ternak. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi geografis peternakan yang strategis dan rentan bencana adalah salah satu contoh kasus AMDAL industri.
Bencana yang mungkin timbul adalah saat musim hujan, dimana kemungkinan limbah akan mencemari aliran sungai.
Proses Penyelesaian
Peternakan sapi perah di Blitar ini merupakan peternakan terbesar di Indonesia, investasinya mencapai ratusan milyar rupiah. Sehingga perlu adanya penyelesaian yang baik antara pengusaha dan masyarakat yang berdampak dari pencemaran itu.
Langkah yang diambil oleh DPRD Blitar terhadap contoh kasus AMDAL industri ini adalah sidak dan juga pemanggilan. Informasi yang beredar di sosial media tersebut tidak menyebutkan bahwa pencemaran berasal dari peternakan.
Namun, dari hasil sidak hal tersebut terungkap. Air sungai yang berwarna hitam pekat dan berbau, akibat dari limbah ternak yang tidak dapat diantisipasi oleh pihak peternakan saat curah hujan tinggi.
Sehingga mencemari aliran sungai yang berada di sekitar peternakan. Masalah ini sudah menjadi perhatian pemerintah provinsi Jawa Timur dan meminta pengusaha merevisi dokumen AMDALnya.
Waktu yang diberikan adalah dua bulan, tindakan ini diambil bukan untuk menghambat investasi. Namun, salah satu bentuk penyelesaian contoh kasus AMDAL industri yang mendorong investasi agar tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
Kesimpulan
Semakin banyaknya contoh kasus AMDAL industri yang terjadi, membuat masyarakat awam menilai dokumen AMDAL yang dilengkapi pengusaha hanya formalitas. Sehingga saat pencemaran terjadi di tengah masyarakat, instansi terkait tidak menggubris.
Masyarakat sering menggunakan sosial media sebagai cara ampuh untuk memancing perhatian banyak orang, tetapi tetap harus berhati-hati dalam penyampaiannya. Bahasa yang lugas dan tidak menghakimi akan mudah untuk ditanggapi dan dilakukan penyelidikan.
Kementerian Lingkungan Hidup sendiri memiliki skala peringkat warna bagi perusahaan yang terkena kasus pencemaran lingkungan. Peringkat merah diberikan kepada perusahaan yang upaya pengelolaan lingkungannya belum sesuai persyaratan perundang-undangan.
Sedangkan peringkat hitam adalah perusahaan yang sengaja melakukan perbuatan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Tindakan sengaja atau tidak sengaja tersebut bisa dibuktikan dengan penyelidikan menyeluruh terhadap pencemaran yang ditimbulkan.
Peran masyarakat sangat diperlukan untuk mempertimbangkan apakah dokumen AMDAL perlu dilakukan revisi atau dicabut. Ditambah lagi beban lingkungan saat ini bertambah berat, karena semakin kurangnya ketaatan dunia usaha terhadap lingkungan.
Kerusakan lingkungan sangat berdampak bagi kelangsungan makhluk hidup, maka dari itu sangat disarankan untuk menggunakan jasa pengurusan AMDAL profesional. Selain memiliki pengalaman yang mumpuni, tentunya memiliki integritas untuk menjaga lingkungan hidup.